RaebesiNews.com – Pemerintahan sebelumnya, Simon Nahak dan Kim Taolin (SNKT) punya program unggulan yakni Swasembada Pangan dengan wujudnya adalah Beras Nona Malaka.
Brand Beras Nona Malaka ini sangat digaungkan pada saat itu diawal kepemimpinan SNKT yang katanya visioner dan komitmen sejahterakan masyarakat Malaka.
Masyarakat Malaka saat itu senang dengan adanya Brand beras lokal yakni Nona Malaka itu. Paling tidak produk beras ini dapat menekan harga beras secara nasional.
Tapi apa daya, Kabupaten Malaka yang subur dan punya lahan sawah terluas di daratan Timor ini tak berdaya pada saat harga beras melambung tinggi di pasaran.
Terdata, di awal tahun 2024 lalu harga beras di Kabupaten Malaka tembus Rp.18.000.00 per kilogram.
Dalam situasi tersebut bahkan Pemkab Malaka bagian Ekonomi tidak merilis harga Beras Nona Malaka.
Beras Nona Malaka, program Swasembada Pangan SNKT
Hal ini memantik komentar para anggota DPRD saat itu ketika harga beras di Malaka masuk dalam agenda RDP (Rapat Dengar Pendapat) DPRD Kabupaten Malaka.
“Kalau beras Nona Malaka tidak masuk dalam daftar harga artinya beras itu tidak ada di Malaka. Kalau begitu stop sudah bahas beras nona Malaka karena tidak ada berasnya,” ujar Hendrikus Fahik, Wakil ketua DPRD Kabupaten Malaka saat itu, Rabu (27/03/2024) dikutip dari KoranTimor.com.
Mirisnya lagi, Pemerintahan Kabupaten Malaka sebelumnya SNKT, sangat gencar membicarakan Beras Nona Malaka seolah sangat luar biasa pencapaiannya.
Bukan hanya di Malaka saja, Beras Nona Malaka itu dipromosikan menggunakan uang rakyat sampai ke Jakarta.
Ironisnya, di Jakarta promosikan Beras Nona Malaka dan di Malaka banyak masyarakat kelaparan. Akhirnya beras bantuan Kementerian Sosial Republik Indonesia gencar dibagikan ke masyarakat.
Dikutip dari Voxntt.com, Bupati Malaka Simon Nahak bersama DPC PDI Perjuangan mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di Jakarta Internasional EXPO (JIEPO) Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (29/9/23). Kegiatan ini juga dirangkai dengan pameran nasional yang menampilkan produk-produk dari berbagai daerah.
Bupati Simon Nahak bersama rombongan dengan bangga memamerkan Brand Beras Nona Malaka dan Fore Lakateu yang berasal dari Kabupaten Malaka.
Fakta di masyarakat berbicara lain dengan apa yang digaungkan pemerintah daerah Kabupaten Malaka saat itu.
Program Swasembada Pangan yang katanya berhasil, namun faktanya banyak masyarakat Malaka yang kelaparan di atas tanah yang subur.
Beras Nona Malaka Hanya Kamuflase Pencitraan Politik Simon Nahak
Fakta lain terungkap bahwa hingga hari ini, Brand Beras Nona Malaka tidak ada dalam pasaran di Kabupaten Malaka bahkan di luar dari Malaka.
“Beras Nona Malaka sudah hilang bersama SNKT. Program itu hanya kamuflase pencitraan politik Simon Nahak,” ujar salah satu petani di Malaka Tengah, Senin (08/03/2025).
Pantauan RaebesiNews.com selama kepemimpinan SNKT, program Swasembada Pangan itu memang belum maksimal dioptimalkan.
Banyak kegiatan yang bersifat ceremonial dan terkesan hanya pencitraan, misalnya panen simbolis, panen simbolis dan panen simbolis.
Lucunya jarang sekali ada kegiatan tanam padi simbolis.
Ada dua kemungkinan. Bisa jadi sawah tersebut milik orang atau petani dan bupatinya tidak mau main di area berlumpur.
Itulah akhirnya bunyi di media yang ada hanya Kabupaten Malaka Swasembada Pangan, tapi faktanya tidak demikian. Apalagi Beras Nona Malaka, hanya nama saja tapi yang beredar di pasar adalah beras nona Kupang dan beras Sulawesi.
Beras Nona Malaka Tidak Ada Untungnya Bagi Masyarakat dan Bukan Milik Pemda Malaka
Dikutip dari Sakunar.com, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, drh. Januaria Maria Seran mengungkapkan bahwa pemegang hak merek beras Nona Malaka adalah UD Moris Diak.
Artinya pemilik merek beras tersebut bukan Pemda Malaka, sebagaimana digaungkan Pemda selama ini.
Menurut Januaria, Pemda Malaka tidak punya kewenangan untuk mengurus merek dagang, kecuali melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Nah, karena Pemda Malaka belum memiliki BUMD, maka untuk mengurus merek Nona Malaka, Pemda mempercayakan kepada UD Moris Diak,” ujar Kadis Pertanian.
Kadis Pertanian menjelaskan, bahwa UD Moris Diak bukan milik perorangan. Bahwa UD Moris Diak adalah milik kelompok tani (Poktan) Moris Diak di Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah.
Poktan Moris Diak ini, yang kemudian difasilitasi Pemda Malaka untuk memproduksi beras brand Nona Malaka, termasuk hibah peralatan produksi.
Jadi, dapat dipertegas disini, bahwa UD Moris Diak bukan milik perorangan, tetapi milik kelompok tani. Maka dapat dibenarkan jika UD Moris Diak mendapat bantuan hibah dari Pemda Malaka.
Kadis Pertanian mengaku, Pemda Malaka tidak mengintervensi manajemen UD Moris Diak dalam hal modal usaha (modal untuk membeli gabah dan memproduksi menjadi beras, yang kemudian dilempar ke pasaran dalam bentuk kemasan Nona Malaka).
Apakah ada profit atau keuntungan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Malaka dari brand beras Nona Malaka.
Kadis Pertanian memastikan, bahwa Pemda Malaka tidak mengambil keuntungan apa-apa dari produksi beras Nona Malaka. Dengan kata lain, tidak ada pemasukan untuk PAD dari pengelolaan merek dagang beras Nona Malaka.
Beras Nona Malaka Produk Gagal, APH Wajib Telusuri Aliran Dananya
Dilansir dari RadarMalaka.com, Program Beras Nona Malaka (BNM) usungan SN-KT di Kabupaten Malaka – Provinsi NTT disebut ‘ Program ‘ Siluman’ dan patut diduga terdapat ‘ mafia titip saham’ dibalik pengadaan program tersebut.
Dikatakan Program Siluman karena sejak program Beras Nona Malaka dilaunching hasil produksi BNM tidak menyebar di toko-toko Sembako di Malaka sehingga tidak membawa dampak bagi keberhasilan program Swasembada usungan SN-KT.
Patut diduga Program BNM itu tidak bermanfaat bagi rakyat dan daerah karena tidak ada kontribusi dari pihak ketiga untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) di Kabupaten Malaka dan diduga kuat hanya untuk memperkaya pihak ketiga yang berpotensi adanya ‘kong kali kong dan ada mafia titip saham” dalam program tersebut.
Birokrat Senior yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum, Paulus Seran Bauk, SH secara terpisah meminta Aparat Penegak Hukum ( APH) untuk menelusuri persoalan ini karena berpotensi korupsi dan merugikan daerah.
“Indikasi KKN sangat terbuka dalam Program Beras Nona Malaka. Kita minta APH harus proaktif menelusuri program tersebut karena beraroma korupsi dan berpotensi KKN karena cenderung menguntungkan pihak lain. Kita minta semua pihak yang terlibat harus diperiksa dan diusut termasuk Bupati SN yang mencetuskan program tersebut,” tandasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











