RAEBESINEWS.COM – Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Singapura untuk menghadiri National Day Singapore, Sabtu (9/8/2025), disambut meriah oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan diaspora.
Kehadiran mereka tidak hanya menjadi bentuk penghormatan, tetapi juga wujud nyata semangat nasionalisme menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus mendatang.
Di lobi hotel tempat Presiden Prabowo menginap, suasana riuh penuh semangat terlihat jelas. Bendera kecil merah putih berkibar berdampingan dengan bendera Singapura di tangan para WNI, pelajar, dan mahasiswa yang hadir.
Baca Juga: Wapres Gibran Terima DPP APDESI, Dorong Desa Jadi Fondasi Pembangunan Nasional
Salah satu perwakilan WNI di Singapura, Cindy Claresta, menyampaikan harapan besarnya untuk masa depan Indonesia.
“Harapannya untuk Indonesia ke depannya semoga semakin sukses, berkembang pesat, dan pendidikan semakin meningkat,” ujarnya.
Cindy juga mengapresiasi berbagai capaian Indonesia sepanjang tahun ini yang dinilainya menjadi modal penting menuju visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: 3 Kado Istimewa dari Presiden Prabowo untuk Guru di HUT RI ke-80, Cek Detailnya!
“Kami senang sekali mendengar prestasi Indonesia yang semakin banyak tahun ini. Semoga bibit-bibit unggul terus tercipta untuk masa depan bangsa,” tambahnya.
Acara penyambutan ini ditutup dengan pekikan lantang yang membangkitkan semangat seluruh hadirin.
“Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80! Merdeka!” teriak Cindy, yang langsung disambut tepuk tangan dan sorakan meriah para WNI di lokasi.
Baca Juga: Riset Unpad Ungkap Pertarungan Narasi Papua di Media Digital pada Pemilu 2019 dan 2024
Kehangatan sambutan tersebut menjadi potret indah diplomasi rakyat. Di negeri orang, rasa cinta Tanah Air justru semakin menggelora, apalagi ketika menyambut pemimpin di momen bersejarah menjelang ulang tahun kemerdekaan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
