RAEBESINEWS.COM – Raut lega dan haru tak bisa disembunyikan dari dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, setelah menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan hanya pemulihan nama baik, tetapi juga jawaban atas perjuangan panjang yang mereka tempuh selama bertahun-tahun.
Surat rehabilitasi itu diserahkan Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2024.
Baca Juga: PM Australia Albanese Sebut Presiden Prabowo “My Friend”, Tanda Keakraban Dua Pemimpin Asia–Pasifik
Kedua guru tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Kepala Negara terhadap nasib para pendidik di daerah.
Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca mengungkapkan bahwa keputusan Presiden menjadi titik balik dari diskriminasi yang ia rasakan selama lima tahun terakhir.
“Saya pribadi dan keluarga besar menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan tidak pernah peduli dengan kasus kami,” ujarnya.
Baca Juga: Bukan Cuma Diplomasi, Ini Pesan Filosofis Prabowo untuk Australia
Sementara itu, Drs. Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengaku perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan bukanlah perjalanan mudah.
Ia menyebut proses yang mereka tempuh sebagai perjalanan panjang yang sangat melelahkan.
“Ini adalah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami berjuang dari bawah hingga ke provinsi, namun tetap tidak menemukan keadilan,” tuturnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo dan Albanese Teken Perjanjian Penting, Apa yang Sebenarnya Disepakati?
Rasnal menyampaikan rasa syukur mendalam setelah bertemu langsung Presiden Prabowo dan menerima keputusan rehabilitasi yang ia sebut sebagai anugerah besar.
“Setelah bertemu Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden memberikan rehabilitasi kepada kami. Saya tidak bisa berkata-kata lagi, terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya penuh rasa haru.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini tidak hanya memulihkan nama baiknya, tetapi juga menjadi bukti nyata kepedulian Presiden terhadap keadilan bagi para guru.
Baca Juga: Ternyata Begini Isi Pembicaraan Prabowo dengan Tokoh Dunia Paul Keating
“Saya bersyukur kepada Allah Swt., dengan jalan ini kami memperoleh keadilan dan nama baik kami direhabilitasi.” ungkapnya
Rasnal berharap kejadian serupa tidak lagi dialami oleh para pendidik di Indonesia.
Ia menilai banyak guru merasa dihantui risiko kriminalisasi ketika menjalankan tugas.
Baca Juga: Perjanjian Rahasia? Indonesia–Australia Sepakat Perkuat Strategi Militer Bersama
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang berjuang di lapangan. Banyak guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman yang tidak pantas,” ujarnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
