Tersangka Dugaan Pemalsuan Ijazah Warga Minta Bupati SBS Copot Kades Umakatahan

28585521768 whatsapp image 2024 12 02 at 18

RaebesiNews.comWarga Desa Umakatahan Kecamatan Malaka Tengah, minta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka terlantik segera copot kades Umakatahan, Melius Bata.

Hal ini karena Melius Bata sementara tersandung kasus dugaan pemalsuan Ijazah yang menyeret dirinya sebagai tersangka.

Tersangkanya Kades Umakatahan ini bermula dari laporan polisi di Polres Malaka. Pada tanggal 12 Januari 2023, Arlince Seuk alias Mais melaporkan Melianus Bata Taek dengan nomor, LP/B/11/I/2023/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 12 Januari 2023, Tentang Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat, dan surat Perintah Penyelidikan Nomor: SPRIN-LIDIK/12/I/2023/Reskrim, Polres, tanggal 12 Januari 2023, red).

Kasus inipun akhirnya berlanjut hingga Melianus Bata Taek ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Malaka pada 20 November 2023 lalu.

Penetapan tersangka itu pun tertuang dalam SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Belu.

Setahun berlalu, kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh Kepala Desa Umakatahan Melianus Bata Taek inipun tidak ada kabar berita lanjutan.

“Segera copot dulu Kades Umakatahan ini. Masa seorang tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah pimpin masyarakat Umakatahan?” imbuh salah satu warga Umakatahan yang namanya tidak mau dimediakan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Adi Ditte salah satu tokoh perempuan di desa Umakatahan.

“Kami tidak mau dipimpin oleh tersangka pemalsuan ijazah. Kami minta bupati Malaka segera copot Kades Umakatahan atas nama Melianus Bata Taek,” ujar Adi Ditte.

“Kasus ini sudah hampir 2 tahun dan tidak ada kejelasan setelah ditetapkan jadi tersangka,” ungkap Adi Ditte.

Sementara itu, Kades Umakatahan Melianus Bata Taek beluk berhasil dikonfirmasi media RaebesiNews.com hingga berita ini diterbitkan. ***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version