RAEBESINEWS.COM — Polemik pembangunan RS Pratama Wewiku kian memanas. Selain dibangun di lokasi yang sama dengan Puskesmas Alkani, fasilitas kesehatan yang sudah lama melayani masyarakat Wewiku , proyek bernilai miliaran rupiah ini juga disebut menyimpang dari rencana awal.
Pasalnya, Rumah Sakit Pratama tersebut awalnya direncanakan dibangun di Kecamatan Laenmanen, wilayah perbatasan yang sangat membutuhkan fasilitas kesehatan rujukan.
“Ini jelas ada yang tidak beres. Rencana awal RS Pratama itu untuk Laenmanen, karena di sana belum ada fasilitas kesehatan yang memadai dan jarak ke RSUD Betun sangat jauh. Tapi entah kenapa tiba-tiba digeser ke Wewiku, padahal di situ sudah ada Puskesmas Alkani,” ungkap salah satu sumber terpercaya di internal pemerintah Kabupaten Malaka.
Perubahan Lokasi Tanpa Kajian Matang
Perubahan lokasi pembangunan RS Pratama tanpa dasar kajian yang jelas kini menimbulkan pertanyaan publik. Banyak pihak menilai bahwa pengalihan lokasi ke Wewiku adalah bentuk intervensi politik yang tidak memperhitungkan kebutuhan riil masyarakat lintas kecamatan.
“Kalau kita bicara keadilan distribusi layanan kesehatan, Laenmanen seharusnya lebih prioritas. Tapi justru Wewiku yang dipilih, padahal sudah ada Puskesmas. Ini bukan hanya tumpang tindih, tapi mengkhianati semangat pemerataan,” ujar tokoh masyarakat dari Kecamatan Laenmanen.
APH Siap Tetapkan Tersangka
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi NTT resmi menaikkan status kasus proyek RS Pratama Wewiku ke tahap penyidikan. Aparat Penegak Hukum (APH) disebut telah mengantongi nama-nama yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
“Pemeriksaan saksi-saksi sudah hampir rampung. Dalam waktu dekat, Kejati akan mengumumkan siapa yang bertanggung jawab. Tersangka pasti ada,” ujar sumber di lingkungan Kejati NTT kepada RAEBESINEWS.
Mantan Bupati Malaka, Simon Nahak, yang menjabat saat proyek ini digagas dan dikerjakan, diduga menjadi salah satu pihak yang paling bertanggung jawab atas pengalihan lokasi dan pelaksanaan proyek yang kini bermasalah tersebut.
Duplikasi Fungsi, Potensi Kerugian Negara
Keberadaan dua fasilitas kesehatan, RS Pratama dan Puskesmas, dalam satu kompleks di Wewiku menimbulkan pertanyaan besar tentang efisiensi anggaran dan logika perencanaan pembangunan.
“Ini menandakan adanya perencanaan yang sembrono. Tidak mungkin dua fasilitas dengan fungsi hampir serupa dibangun di satu tempat jika tujuannya benar-benar untuk rakyat,” kata Felix Bria salah satu tokoh pemuda Kabupaten Malaka.
Advokat muda Malaka Sergi Klau juga menambahkan bahwa hal ini merupakan bentuk kegagalan tata kelola dan bukti lemahnya pengawasan legislatif serta perencanaan eksekutif.
“Seharusnya pembangunan rumah sakit berbasis peta kebutuhan. Jika awalnya dirancang di Laenmanen lalu tiba-tiba digeser ke Wewiku, patut diduga ada kepentingan tertentu. Negara bisa rugi dua kali: pertama dari sisi anggaran pembangunan, dan kedua dari sisi manfaat pelayanan yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum
Masyarakat kini menanti kejelasan. Mengapa rencana awal diubah? Siapa yang mengambil keputusan sepihak itu? Dan berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan?
Dengan status penyidikan yang telah berjalan dan proses hukum yang sedang digencarkan, publik berharap agar Kejaksaan Tinggi NTT bertindak cepat dan transparan dalam menetapkan tersangka serta mengusut tuntas proyek yang dianggap “dipaksakan” ini.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
