RAEBESINEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor, Polres Sumedang, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus tumpangan motor yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DD (Dik Dionerlangga), warga Bojongloa Kaler, Kota Bandung.
Pelaku ditangkap Tim Reskrim Polsek Jatinangor pada Kamis, 24 Juli 2025, setelah menjalankan aksinya terhadap mahasiswa di wilayah Jatinangor.
Salah satu korbannya adalah mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD), Fajar Josua Siahaan (FJS), yang ditipu pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 11.15 WIB di Jalan Kiara Beres, Desa Sayang.
Baca Juga: GKR Pakoe Boewono Kunjungi Kedubes Timor Leste, Perkuat Diplomasi Budaya Nusantara
Dalam aksinya, DD berpura-pura meminta tolong untuk mengambil paket kejutan ulang tahun untuk istrinya. Saat korban lengah, pelaku membawa kabur tas korban yang berisi laptop, handphone, dan barang berharga lainnya.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas, S.H., melalui IPDA Hendi Setiawan, S.E. selaku Kepala Tim Reskrim, menyatakan bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 14 kali di wilayah Jatinangor.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Ungkap Motif Pelaku
Baca Juga: Tiga Pemain Diaspora Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia, Ini Kata Erick Thohir
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dan diperoleh dari kejahatan tersebut, di antaranya:
- Satu unit sepeda motor Honda PCX
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Beberapa pelat nomor palsu
- Jaket, celana, helm, dan tas gendong
- Dokumen-dokumen terkait aksi penipuan
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DD melakukan kejahatan ini karena alasan ekonomi. Ia mengaku butuh biaya untuk pengobatan tumor pembuluh darah yang tengah dideritanya.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Waspada Angin Kencang di NTT, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Wilayah Indonesia
Saat ini, pelaku telah mendapatkan rujukan medis dari RS Sartika Asih untuk menjalani operasi di RS Hasan Sadikin Bandung.
Kapolres Sumedang: Proses Hukum Tetap Berjalan
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Polsek Jatinangor:
“Kami mengapresiasi gerak cepat Tim Reskrim Polsek Jatinangor dalam menangani kasus ini. Modus yang digunakan pelaku sangat meresahkan, terutama bagi mahasiswa. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap orang asing. Meski pelaku punya alasan kesehatan, proses hukum tetap dijalankan sesuai aturan yang berlaku.”
Saat ini, tersangka telah ditahan dan Polsek Jatinangor terus berkoordinasi dengan Kejaksaan dan pihak rumah sakit terkait penanganan medis. Polisi juga terus menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.***
Baca Juga: Pemblokiran Rekening Dormant Turunkan Transaksi Judol hingga 70%, PPATK Buka Blokir 30 Juta Rekening
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
