RaebesiNews.com – Pemerintah Kabupaten Malaka menyerahkan hibah uang sebesar Rp210 juta untuk mendukung pembangunan rumah adat bagi para pemangku adat di Desa Kamanasa. Bantuan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat istiadat, tradisi, dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Malaka.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, mewakili Pemerintah Kabupaten Malaka, dijelaskan bahwa penyerahan hibah tersebut memiliki sejumlah tujuan penting bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat adat di Desa Kamanasa.
Pertama, hibah tersebut dimaksudkan untuk menyediakan sarana bagi pelaksanaan kegiatan adat dan musyawarah masyarakat adat. Keberadaan rumah adat diharapkan menjadi tempat berkumpul, berdiskusi, serta mengambil keputusan bersama berdasarkan nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun.
Kedua, pembangunan rumah adat bertujuan melestarikan adat istiadat, tradisi, dan nilai-nilai kearifan lokal sebagai warisan leluhur yang harus dijaga dan diteruskan kepada generasi mendatang.
Ketiga, dukungan pemerintah ini diharapkan dapat memperkuat peran para pemangku adat dalam menjaga kerukunan, persatuan, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Desa Kamanasa.
Pemerintah Kabupaten Malaka berharap pembangunan rumah adat tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai peruntukan hibah dan ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat setempat.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menegaskan pentingnya pengelolaan bantuan secara bertanggung jawab dan transparan. Hibah yang diberikan harus dimanfaatkan sesuai tujuan yang telah ditetapkan agar benar-benar mendukung pelestarian kebudayaan daerah.
Dukungan ini sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan adat istiadat dan kebudayaan masyarakat Malaka, serta memperkuat identitas budaya lokal di tengah perkembangan zaman.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan penyerahan hibah. Selanjutnya, Wakil Bupati Malaka dimohon memberikan sambutan dan arahan sekaligus menyerahkan dukungan pemerintah daerah kepada para pemangku adat Desa Kamanasa.
Pembangunan rumah adat ini diharapkan tidak hanya menghadirkan sebuah bangunan fisik, tetapi juga menjadi simbol persatuan, kebersamaan, dan komitmen bersama dalam merawat warisan leluhur.
Dengan adanya dukungan hibah sebesar Rp210 juta, masyarakat adat Desa Kamanasa diharapkan semakin memiliki ruang untuk menjaga tradisi, memperkuat musyawarah adat, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi penerus.
Adat tetap terjaga, budaya terus diwariskan, dan identitas masyarakat Malaka tetap hidup sepanjang zaman.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
