Pemkab Malaka Dorong Penilaian Tingkat Kerusakan Sekolah untuk Persiapan Program Revitalisasi Tahun 2027

Reporter : Frido Umrisu Raebesi Editor: Redaksi RaebesiNews.com
20260914_162117
Pemkab Malaka Dorong Penilaian Tingkat Kerusakan Sekolah untuk Persiapan Program Revitalisasi Tahun 2027

RaebesiNews.com – Pemerintah Kabupaten Malaka mulai melakukan perhitungan dan penilaian tingkat kerusakan sarana dan prasarana sekolah sebagai langkah awal mempersiapkan satuan pendidikan di Kabupaten Malaka untuk mengikuti program revitalisasi sekolah tahun 2027.

Kegiatan ini merupakan inisiatif baik SBS-HMS, sebagai bentuk perhatian serius pemerintah daerah terhadap kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Malaka.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan kepala sekolah, operator sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta dinas teknis, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, untuk bersama-sama melakukan perhitungan dan penilaian kondisi sekolah.

Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran (SBS), melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Manfred Laak, menjelaskan bahwa penilaian tingkat kerusakan ini penting dilakukan agar pemerintah memiliki data yang sistematis dan akurat sebagai dasar pengambilan keputusan terkait perbaikan dan rehabilitasi gedung sekolah.

Menurut Manfred Laak, selama ini masih terdapat sekolah yang mengalami kerusakan bangunan, kekurangan ruang kelas maupun keterbatasan sarana dan prasarana, namun belum seluruhnya terbaca dalam sistem karena kondisi tersebut belum dilaporkan melalui mekanisme perhitungan tingkat kerusakan yang sesuai.

Karena itu, melalui kegiatan ini sekolah diharapkan dapat melakukan pendataan secara benar dan akurat. Hasil penilaian juga perlu dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto maupun video kondisi kerusakan di lapangan.

Data yang telah dihitung dan dinilai kemudian akan diunggah ke dalam sistem sehingga dapat terbaca oleh kementerian. Selanjutnya, data tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi.

Apabila data dinyatakan benar dan memenuhi persyaratan, sekolah akan masuk dalam nominasi calon penerima program revitalisasi sekolah tahun 2027. Setelah melalui proses validasi dan penetapan, sekolah yang memenuhi kriteria akan ditetapkan sebagai penerima program revitalisasi melalui SK Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Manfred Laak berharap seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Malaka dapat terlibat aktif dalam kegiatan tersebut. Kepala sekolah dan operator sekolah diharapkan bekerja sama dengan dinas terkait agar seluruh kondisi sarana dan prasarana sekolah dapat terdata secara lengkap dan sesuai kondisi sebenarnya.

Harapannya, sekolah-sekolah di Malaka yang memang membutuhkan perbaikan dapat masuk dalam nominasi penerima revitalisasi tahun depan. Dengan demikian, persoalan kekurangan gedung, ruang kelas, meja, kursi dan berbagai sarana pendidikan lainnya dapat ditangani secara bertahap.

Inisiatif SBS-HMS ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membenahi sarana dan prasarana pendidikan di Malaka secara lebih terencana, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi sekolah-sekolah di Malaka mendapatkan dukungan program revitalisasi dari pemerintah pusat pada tahun 2027.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version