RaebesiNews.com – Pemerintahan SBS–HMS kembali menunjukkan komitmen cepat tanggap terhadap persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Malaka. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pekerjaan perbaikan sekaligus pengecoran plat duiker berlubang di depan Toko Tumbes Karya, Laran, telah selesai dikerjakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Lorens Haba, mengatakan meskipun ruas jalan tersebut berstatus jalan provinsi, namun pengguna utamanya adalah masyarakat Kabupaten Malaka. Karena itu, Pemerintahan SBS–HMS tidak tinggal diam melihat kondisi jalan yang rusak dan membahayakan pengendara.
“Jalan itu memang milik provinsi, tapi yang pakai setiap hari adalah masyarakat kita. Pak SBS dan Pak HMS sangat tidak suka kalau di jalan ada lubang lalu dipasang drum atau kayu sebagai tanda bahaya. Itu bukan solusi, jadi kami langsung turunkan tim untuk memperbaikinya,” ungkap Lorens Haba di Betun, Rabu (12/11/2025).
Menurut Lorens, lubang pada plat duiker di titik tersebut cukup membahayakan, terutama pada malam hari. Setelah dilakukan pengecoran, kondisi jalan kini sudah kembali aman dan nyaman dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Ia menegaskan, Dinas PUPR Kabupaten Malaka selalu siaga menanggapi laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami bergerak cepat sesuai arahan Bapak Bupati dr. Stefanus Bria Seran dan Bapak Wakil Bupati Henri Melki Simu. Prinsipnya, pelayanan publik harus cepat, tepat, dan tanggap,” tegas Lorens.
Langkah cepat yang diambil PUPR Malaka ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka menilai tindakan pemerintah sangat membantu dan mencerminkan kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Lubang itu sudah lama bikin susah pengendara. Sekarang sudah mulus lagi, terima kasih Pemerintah Kabupaten Malaka, terima kasih SBS–HMS,” ujar salah satu warga Laran.
Dengan selesainya perbaikan plat duiker di depan Toko Tumbes Karya, Pemerintahan SBS–HMS melalui Dinas PUPR Malaka kembali membuktikan komitmennya: bahwa setiap keluhan masyarakat akan ditangani dengan cepat dan nyata, tanpa saling lempar kewenangan, bahkan untuk ruas jalan yang bukan berada di bawah tanggung jawab langsung pemerintah kabupaten.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
