RaebesiNews.com – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Malaka kembali menjadi sorotan publik. Warga Kecamatan Malaka Barat, Paulus Jobul, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menuntaskan proses penyidikan dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menurut Paulus, masyarakat Kabupaten Malaka telah menunggu cukup lama perkembangan kasus tersebut. Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai penetapan tersangka, padahal penyidik Kejati NTT sebelumnya telah melakukan penggeledahan serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan proyek tersebut.
“Sudah hampir dua tahun masyarakat menunggu kepastian. Penggeledahan sudah dilakukan, dokumen dan barang bukti sudah diamankan, tetapi sampai hari ini belum ada penetapan tersangka. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujar Paulus Jobul kepada RaebesiNews.com, Rabu (5/8/2026).
Paulus menilai penanganan perkara yang berlarut-larut dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Menurutnya, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penyidikan agar tidak muncul berbagai spekulasi.
“Kalau penyidikan masih berjalan, sampaikan kepada masyarakat. Tetapi kalau alat bukti sudah cukup, kami berharap Kejati NTT segera menetapkan tersangka dan membawa perkara ini ke pengadilan agar ada kepastian hukum,” tegasnya.
Ia menegaskan, dugaan korupsi proyek Rumah Sakit Pratama bukan sekadar persoalan kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
“Jangan sampai penggeledahan yang dilakukan sekitar dua tahun lalu hanya menjadi formalitas tanpa menghasilkan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Malaka. Kami berharap Kejati NTT menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini,” katanya.
Berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan sebelumnya, Kejati NTT telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Malaka ke tahap penyidikan. Dalam proses tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek pembangunan rumah sakit tersebut.
Namun hingga kini, masyarakat masih menantikan perkembangan resmi mengenai hasil penyidikan, termasuk apakah telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
Paulus berharap Kejati NTT segera menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka kepada publik sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian hukum yang berkepanjangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari Kejaksaan Tinggi NTT mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Malaka maupun mengenai penetapan tersangka dalam perkara tersebut. RaebesiNews.com membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari Kejati NTT apabila telah diperoleh.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
