Daerah  

Dugaan Ijazah Palsu Warnai Pilkades Malaka 2022, Aksi Damai PERMAPER TTU Desak Pemerintah Usut Tuntas

Screenshot 20250509 201403 3830176941

RAEBESINEWS.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Malaka tahun 2022 kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penggunaan ijazah palsu oleh dua kepala desa terpilih.

Skandal ini mendapat perhatian serius dari Persatuan Mahasiswa Perbatasan (PERMAPER) TTU yang menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Malaka pada Kamis, 8 Mei 2025.

Dalam orasinya, Maria Wilhelmina Usfinit, mantan Ketua Umum PERMAPER TTU, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses seleksi Pilkades yang dinilai sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga: Perbup 2022 Lemah, Hasil Pilkades di Malaka Jadi Bom Waktu

Ia menegaskan bahwa pemalsuan ijazah bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai pendidikan.

“Ini bukan hanya soal pemalsuan dokumen, tetapi juga soal moral dan martabat pendidikan. Ijazah adalah simbol perjuangan anak dan orang tua,” tegas Usfinit.

Usfinit juga mempertanyakan mengapa panitia Pilkades bisa meloloskan calon kepala desa dengan ijazah palsu, sementara banyak kandidat berkualifikasi tinggi, bahkan lulusan S2, tidak terpilih.

Baca Juga: 9 Instruksi Bupati SBS Untuk Para Kades: Konsekuensinya Kades Dicopot

“Kami heran, kenapa yang lolos justru mereka yang tidak berkompeten? Ini mencederai kepercayaan rakyat dan menodai demokrasi desa,” lanjutnya.

PERMAPER TTU menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), yang telah menonaktifkan sementara dua kepala desa yang terindikasi menggunakan dokumen palsu.

Menurut PERMAPER, tindakan ini mencerminkan komitmen terhadap keadilan dan transparansi.

Baca Juga: Pj. Kades Angkaes Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Bahu Jalan: “Ini Soal Tanggung Jawab Bersama

“Kami paham Bupati tidak terlibat langsung dalam proses Pilkades 2022 silam, namun sikap beraninya menunjukkan keberpihakan pada kebenaran,” ujar Usfinit.

Di akhir aksi, PERMAPER mendesak pemerintah daerah agar tidak hanya menghukum individu yang terlibat, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem seleksi Pilkades agar ke depan tidak menjadi celah bagi kecurangan administratif.

“Jangan hanya potong ranting, cabut hingga ke akar agar tidak tumbuh masalah serupa di masa depan,” tegas Usfinit menutup orasi.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Exit mobile version