Daerah  

Desakan Mencurigakan, HMS Soroti Proyek Kantor Bupati Tanpa Akses Jalan Era SNKT

Screenshot 20250503 211430 Gallery 2735716671 1

RAEBESINEWS.COM – Kantor Bupati Malaka berdiri megah di tengah semak belukar di kawasan Betun. Diresmikan pada penghujung masa jabatan Bupati Simon Nahak dan Wakil Bupati Kim Taolin (SNKT), bangunan yang mestinya jadi simbol pelayanan publik itu kini menjelma menjadi bukti kegagalan perencanaan. 

Hingga kini, gedung senilai lebih dari Rp90 miliar tersebut belum juga difungsikan. Alasannya: tidak memiliki akses jalan masuk.

Bangunan berlantai 3 yang tampak mentereng dari kejauhan itu ibarat istana terasing tak bisa dijangkau warga, apalagi digunakan sebagai pusat pelayanan.

Baca Juga: Simon Nahak Dinilai Abaikan Kepentingan Warga: Kantor Mewah Tanpa Akses Jalan, Jembatan Putus Tak Diperbaiki

Wakil Bupati: “Kami Curiga Ada yang Tidak Beres”

Menanggapi desakan agar kantor segera ditempati, Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS), menyatakan bahwa pemerintahan saat ini tidak ingin terburu-buru mengambil alih warisan proyek bermasalah.

“Makin kalian paksa kami untuk berkantor di sana, makin kami curiga. Ada apa ini? Macam memaksa sekali. Kami curiga ada sesuatu yang tidak beres,” tegas HMS kepada wartawan, Jumat (10/5).

Ia menambahkan, pemerintah di bawah kepemimpinan dr. Stefanus Bria Seran (SBS) tengah mengkaji seluruh aspek legal dan teknis gedung itu, sebelum memutuskan langkah lanjutan.

Baca Juga: Dean James Pulih dari Cedera, Kabar Baik untuk Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra PEC Zwolle

Dana Fantastis, Perencanaan Gagal

Berdasarkan data dokumen APBD Malaka tahun 2020 hingga 2022, proyek pembangunan kantor bupati menghabiskan dana sedikitnya Rp92,3 miliar, terdiri dari:

Rp17,5 miliar (2020 – tahap awal dan perencanaan)

Rp38,8 miliar (2021 – konstruksi utama)

Rp36 miliar (2022 – penyelesaian akhir dan interior)

Namun dari catatan Dinas PUPR, tidak terdapat anggaran untuk pembangunan akses jalan, drainase, atau utilitas dasar seperti jaringan air dan listrik.

Seorang pegawai teknis PUPR yang tak ingin namanya disebut mengatakan bahwa proyek ini ditargetkan selesai menjelang akhir masa jabatan SNKT, sehingga banyak aspek penting diabaikan.

Baca Juga: Bupati SBS Tegaskan OPD yang Tak Bayar Pajak Kendaraan Dinas Terancam Diberhentikan Sementara

“Kami hanya terima perintah selesaikan bangunan utama. Soal jalan dan fasilitas lain katanya bisa menyusul, tapi nyatanya tidak pernah direncanakan,” ungkapnya.

Suara Rakyat: “Kami Tidak Butuh Istana Tanpa Jalan”

Di mata warga, bangunan ini bukan kebanggaan, melainkan pengingat akan buruknya tata kelola pembangunan. Aloysius Nahak, warga Desa Kletek, menilai pembangunan tersebut hanya untuk pencitraan.

“Kami butuh kantor yang bisa diakses masyarakat, bukan gedung besar yang hanya buat foto-foto peresmian,” katanya.

Senada, Theresia Bria, ibu rumah tangga asal Wehali, menyebut proyek itu “monumen untuk gaya-gayaan.”

“Kalau hujan, jalan ke sana jadi kolam lumpur. Itu kantor bupati atau rumah hantu?” tukasnya.

Baca Juga: Bupati SBS Tegaskan OPD yang Tak Bayar Pajak Kendaraan Dinas Terancam Diberhentikan Sementara

PERMPAR TTU Desak Audit oleh BPK dan KPK

Dukungan terhadap audit atas proyek ini datang dari PERMPAR TTU (Perhimpunan Mahasiswa Pelajar Malaka Kabupaten Timor Tengah Utara). Mereka menilai anggaran sebesar Rp92 miliar lebih seharusnya tidak boleh menguap tanpa kejelasan fungsi.

“Kami menuntut BPK dan KPK turun tangan mengaudit proyek kantor bupati Malaka. Ini uang rakyat, jangan sampai ada korupsi berjubah pembangunan,” tegas salah satu anggota PERMAPER TTU. 

Mereka juga menilai desakan agar kantor segera ditempati tanpa memperhatikan aspek hukum dan keselamatan hanya akan menjebak pemerintahan baru dalam perangkap politik masa lalu.

Langkah Selanjutnya: Pemerintah Siapkan Audit Internal

Baca Juga: Rendahkan Simbol Negara: Bertahun Lamanya Bendera Merah Putih Tidak Berkibar di Kantor Desa Nanin

Wakil Bupati HMS memastikan pihaknya telah menginstruksikan Inspektorat dan bagian hukum untuk mengkaji aspek administrasi dan teknis proyek tersebut. Pemerintah membuka peluang kerja sama dengan lembaga audit eksternal.

“Jika ditemukan pelanggaran, akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Tidak boleh ada impunitas,” tegas HMS.

Kantor Bupati Malaka hari ini berdiri sebagai simbol kemewahan yang kosong. Uang rakyat yang mengalir deras di masa pemerintahan Simon Nahak kini menimbulkan pertanyaan: benarkah semua demi pelayanan, atau sekadar proyek ambisius yang menelantarkan logika dan kepentingan publik?**

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Exit mobile version