RaebesiNews.com – Ada momen menarik di tengah pertemuan sejumlah kepala daerah dengan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman. Setelah mengikuti rapat bersama para bupati dan wali kota, Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) terlihat berbincang serius secara langsung dengan Menteri Pertanian.
Dalam suasana pertemuan yang berlangsung penuh perhatian tersebut, Bupati SBS tampak mendekat dan menyampaikan sesuatu kepada Menteri Amran. Percakapan keduanya berlangsung cukup serius, seolah ada pesan khusus yang ingin disampaikan terkait kondisi dan masa depan sektor pertanian di Kabupaten Malaka.
Ketika ditanya wartawan mengenai hal yang dibicarakan bersama Menteri Pertanian, Bupati SBS mengungkapkan bahwa pembicaraan tersebut tidak jauh dari potensi pertanian Kabupaten Malaka.
Menurut SBS, sektor pertanian merupakan salah satu kekuatan utama daerah dan menjadi bagian penting dari program pembangunan yang dijalankan bersama Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu (HMS).
“Yang kita bicarakan tentu tentang potensi pertanian Malaka,” demikian inti penjelasan Bupati SBS saat ditanya mengenai pembicaraannya dengan Menteri Amran.
Malaka Punya Modal Pertanian yang Besar
Pembicaraan tersebut menjadi penting karena pembangunan pertanian modern tidak lagi hanya berbicara mengenai bagaimana meningkatkan produksi, tetapi juga bagaimana memastikan hasil produksi memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dan memberikan manfaat langsung kepada petani.
Dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Malaka mencatat berbagai komoditas tanaman pangan dan hortikultura yang dapat dikembangkan, antara lain padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, ubi jalar, bawang merah, cabai, jeruk keprok dan pisang.
Keragaman komoditas tersebut menjadi modal penting untuk membangun pertanian yang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada diversifikasi pangan, penguatan pendapatan petani, pengembangan agroindustri dan hilirisasi.
Dengan kondisi agroekologi dan basis masyarakat yang banyak menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian, Malaka memiliki peluang untuk membangun sistem pertanian yang lebih terintegrasi dari hulu sampai hilir.
Artinya, petani tidak hanya didorong untuk menghasilkan komoditas, tetapi juga diarahkan agar memperoleh nilai tambah melalui pengolahan, pengemasan, penyimpanan, distribusi dan pemasaran.
Dari Produksi Menuju Hilirisasi
Arah pembangunan pertanian nasional saat ini juga semakin menempatkan hilirisasi sebagai salah satu agenda penting.
Kementerian Pertanian pada 2026 menyatakan bahwa pengembangan biofuel dan bioetanol merupakan bagian dari upaya mendorong hilirisasi pertanian dan kemandirian energi nasional.
Dalam konteks daerah, gagasan tersebut membuka ruang bagi pemerintah kabupaten untuk tidak berhenti pada peningkatan produksi bahan mentah.
Komoditas yang dihasilkan petani harus mulai dilihat berdasarkan rantai nilai atau value chain: dari benih, budidaya, panen, pascapanen, pengolahan, hingga pemasaran.
Di sinilah peran pemerintah daerah menjadi penting.
Pemerintah dapat memperkuat akses petani terhadap benih berkualitas, pupuk, teknologi budidaya, alat dan mesin pertanian, pengairan, penyuluhan, akses pembiayaan serta pasar.
Jika produksi meningkat tetapi pascapanen dan pasar tidak diperkuat, maka petani tetap menghadapi persoalan klasik berupa harga yang rendah ketika produksi melimpah.
Sebaliknya, jika produksi, pascapanen, pengolahan dan pasar dibangun secara bersamaan, maka pertanian dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah.
Modernisasi Pertanian Jadi Kunci
Pertanian Malaka juga membutuhkan pendekatan yang semakin berbasis data.
Data luas lahan, kondisi tanah, sumber air, kalender tanam, produktivitas, kebutuhan benih, pupuk, alat mesin pertanian hingga potensi pasar harus menjadi dasar dalam menentukan program.
Kementerian Pertanian sendiri menekankan pentingnya optimalisasi lahan, cetak sawah, pompanisasi, irigasi serta penguatan komoditas pangan, hortikultura, peternakan dan perkebunan rakyat.
Karena itu, pembicaraan kepala daerah dengan pemerintah pusat mengenai potensi pertanian idealnya tidak berhenti pada penyampaian potensi.
Yang lebih penting adalah bagaimana potensi tersebut diterjemahkan menjadi program yang terukur, lokasi yang jelas, komoditas yang tepat, kelompok penerima yang tepat serta target produksi yang dapat dievaluasi.
Kementan juga telah memperkuat pengawalan program melalui jaringan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), termasuk pendampingan, verifikasi dan validasi calon penerima dan calon lokasi, percepatan tanam, modernisasi pertanian, hilirisasi serta monitoring dan evaluasi.
Pertanian Harus Berdampak pada Petani
Bagi Malaka, pembangunan pertanian pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani.
Produksi yang tinggi harus diikuti dengan peningkatan pendapatan. Produktivitas lahan harus berjalan bersama dengan efisiensi biaya produksi. Modernisasi alat pertanian harus diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Karena itu, pendekatan pembangunan pertanian tidak cukup hanya dengan membagikan bantuan.
Bantuan harus menjadi bagian dari ekosistem pertanian yang lebih besar.
Petani membutuhkan kepastian benih, pupuk, air, teknologi, pendampingan, akses pembiayaan dan pasar.
Jika seluruh mata rantai tersebut dapat diperkuat, maka pertanian bukan sekadar sektor penyedia pangan, tetapi dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat pedesaan.
SBS Bangga Malaka Mendapat Ruang Khusus
Bupati SBS mengaku bangga karena dari ratusan kepala daerah di Indonesia, Kabupaten Malaka mendapat kesempatan hadir dalam forum tersebut dan berdiskusi langsung dengan Menteri Pertanian.
Menurut SBS, kesempatan tersebut merupakan ruang strategis untuk menyampaikan langsung potensi dan kebutuhan daerah kepada pemerintah pusat.
Bagi daerah seperti Malaka, pertemuan langsung dengan kementerian teknis menjadi penting karena sejumlah persoalan pembangunan pertanian membutuhkan dukungan lintas sektor dan lintas pemerintahan.
Apalagi rapat tersebut tidak hanya dihadiri jajaran Kementerian Pertanian, tetapi juga berbagai elemen yang berkaitan dengan pembangunan pertanian, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kehadiran berbagai unsur tersebut membuka peluang pembicaraan yang lebih luas, mulai dari produksi, sarana prasarana pertanian, pembiayaan, distribusi, hingga pengembangan industri dan pasar.
Menempatkan Malaka dalam Peta Pertanian Nasional
Pertemuan SBS dengan Mentan Amran dapat menjadi momentum untuk memperkenalkan Malaka bukan hanya sebagai daerah perbatasan, tetapi juga sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi pengembangan pertanian di Nusa Tenggara Timur.
Dengan basis komoditas yang beragam, penguatan irigasi dan pengelolaan air, penerapan teknologi, peningkatan produktivitas, penguatan kelembagaan petani serta hilirisasi, Malaka memiliki ruang untuk mengembangkan pertanian yang lebih modern dan bernilai ekonomi.
Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut diterjemahkan menjadi program yang konkret dan berkelanjutan.
Di titik inilah komunikasi langsung antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi penting.
“Bisikan” SBS kepada Menteri Amran mungkin hanya berlangsung singkat. Namun substansinya menggambarkan satu hal: Malaka ingin potensi pertaniannya mendapat perhatian dan dikembangkan secara lebih serius.
Bagi Bupati SBS dan Wakil Bupati HMS, pertanian bukan sekadar aktivitas ekonomi masyarakat desa, tetapi merupakan salah satu fondasi pembangunan daerah.
Jika potensi lahan, sumber daya manusia, teknologi, infrastruktur pertanian dan pasar dapat dipadukan dalam satu ekosistem, maka pertanian Malaka tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani dan menciptakan nilai tambah ekonomi di daerah.
Dan dari Jakarta, pesan tentang potensi pertanian Malaka itu kini telah disampaikan langsung kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
