RaebesiNews.com – Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), menegaskan pentingnya kecepatan, ketepatan dan tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan guna memastikan seluruh program pembangunan daerah dapat terlaksana sesuai target.
Hal tersebut disampaikan Bupati SBS di hadapan Ketua Umum dan jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) dalam Rapat Dewan Pengurus ASPEKSINDO bersama pejabat teknis Biro Perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang berlangsung di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati SBS memaparkan mengenai waktu kerja kepala daerah yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Masa tugas lima tahun tersebut berlangsung hingga 20 Februari 2030, atau secara keseluruhan mencapai 1.852 hari. Hingga 28 September 2026, sebanyak 612 hari telah dilewati, sehingga masih tersisa 1.240 hari masa kerja.
Menurut SBS, hitungan waktu tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintahan agar tidak menyia-nyiakan setiap hari dalam menjalankan amanah pembangunan.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja dengan kecepatan tinggi, penuh perhatian dan tanggung jawab, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
SBS menekankan bahwa berbagai program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030 harus benar-benar dikerjakan secara terukur sehingga target pembangunan dapat tercapai.
Selain berbicara mengenai percepatan kerja pemerintahan, Bupati Malaka juga menyampaikan harapan kepada pemerintah pusat agar berbagai program Kementerian benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, program pembangunan akan memiliki manfaat yang lebih besar apabila dirancang dan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi serta kebutuhan nyata masyarakat di daerah.
Pertemuan bersama jajaran ASPEKSINDO dan Kementerian KKP tersebut menjadi ruang penting bagi pemerintah daerah kepulauan dan pesisir untuk menyampaikan aspirasi serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Bagi Bupati SBS, pembangunan bukan sekadar tentang berapa banyak program yang dilaksanakan, tetapi sejauh mana program tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RaebesiNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
